BPII Informasikan Penunjukan BPAM sebagai Fund Manager untuk Mengelola Dana Investasi senilai Rp94 Miliar
Pasardana.id - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (IDX: BPII) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan penunjukkan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM) sebagai fund manager untuk mengelola dana investasi dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp. 94.000.000.000,- (sembilan puluh empat miliar Rupiah) atau dalam ekuivalen mata uang US$, berdasarkan perjanjian pengelolan investasi No. 048/DIR-BPAM/V/2025 pada tanggal 08 Mei 2025.
“Atas pengelolaan dana investasi tersebut dalam mata uang Rupiah, maka BPAM akan memberikan indikasi target return berdasarkan best effort sebesar 10,00% per tahun dalam Rupiah dari aset investasi atau ekuivalen sebesar 6,00% per tahun dalam mata uang US$ dari aset investasi dengan asumsi pelemahan Rupiah terhadap US$ sebesar 4,00% per tahun, selanjutnya Imbalan jasa manajer investasi adalah sebesar 1,00% per tahun dari Nilai Aktiva Bersih yang akan dihitung secara harian, imbalan jasa tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Jika ada) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Corporate Secretary BPII dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/5).
Diketahui, BPII merupakan pemegang saham PT Batavia Prosperindo Pte Ltd (BPD) dengan kepemilikan sebesar 100,00% (seratus persen).
Adapun BPII merupakan pemegang saham PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM) dengan kepemilikan sebesar 82,08% (delapan puluh dua koma nol delapan persen).
Di sisi lain, Irena Istary Iskandar menjabat sebagai Komisaris Utama BPII dan menjabat sebagai Komisaris BPAM.
Sedangkan Rudy Johansen menjabat sebagai Komisaris BPII dan menjabat sebagai Direktur BPD.

