Bekasi Asri Pemula Informasikan Pengunduran Diri Direktur Tidak Terafiliasi Perseroan
Pasardana.id - PT Bekasi Asri Pemula Tbk (IDX: BAPA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Pengunduran Diri Direktur Tidak Terafiliasi dari Perseroan.
“Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan otoritas Jasa Keuangan No. 33/PoJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atasu Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 28 April 2025, PT Bekasi Asri Pemula Tbk (Perseroan) telah menerima Surat Pengunduran Diri lbu Rohana Agustjik selaku Direktur Tidak Terafiliasi Perseroan atas pertimbangan pribadi,” tulis Warinton Simanjuntak selaku Corporate Secretary BAPA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/4).
Selanjutnya disampaikan, permohonan pengunduran diri lbu Rohana Agustjik tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tanggal 05 Juni 2025.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandasnya.

