ABM Investama Informasikan Adanya Penandatanganan Akta Jual Beli Saham oleh Entitas Anak Senilai Total USD57 Juta

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT ABM Investama Tbk (IDX: ABMM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penandatanganan Akta Jual Beli Saham oleh Entitas Anak, pada tanggal 16 April 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/4), Hans Christian Manoe selaku Corporate Secretary ABMM menyampaikan, pada tanggal 16 April 2025, Perseroan melalui entitas anak dengan kepemilikan 100% (seratus persen), PT Reswara Minergi Hartama (RWA) dan PT Agata Nugraha Nastari (ANN), telah melakukan penandatanganan akta jual beli saham (AJB) atas saham-saham pada PT Piranti Jaya Utama (PJU) dengan nilai keseluruhan USD57.000.000 (lima puluh tujuh juta dollar Amerika Serikat) atau setara dengan nominal Rupiah yang akan dibayarkan pada saat penyelesaian transaksi, dengan rincian sebagai berikut:

a.RWA dan ANN telah menandatangani AJB dengan PT Tuah Turangga Agung (TTA) untuk pembelian 100% kepemilikan saham TTA pada PT Borneo Berkat Makmur (BBM), dimana BBM merupakan pemegang saham secara langsung dari PJU dengan persentase saham sebesar 60%; dan

b.RWA dan ANN telah menandatangani AJB dengan Borneo Prima Pte Ltd, Edward Sumarli dan Herry Hermawanto untuk kepemilikan saham Borneo Prima Pte Ltd, Edward Sumarli dan Herry Hermawanto pada PT Borneo Berkat Sentosa (BBS), dimana BBS merupakan pemegang saham langsung dari PJU dengan persentase saham sebesar 40%.

“Atas penandatanganan AJB sebagaimana tersebut di atas, RWA dan ANN memiliki seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PJU,” sebut Hans Christian Manoe.

Selanjutnya disampaikan, Penandatanganan AJB ini merupakan upaya Perseroan dalam meningkatkan portofolio atas cadangan batubara yang dimiliki secara penuh.