PKPK Informasikan Adanya Perubahan Nama Pengendali Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id – PT Perdana Karya Perkasa Tbk (IDX: PKPK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan perubahan nama pengendali Perseroan, yaitu PT Deli Pratama Batubara menjadi PT Deli Putra Bangsa, pada tanggal 05 Maret 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (05/3), Irma Euginia selaku Corporate Secretary PKPK menyampaikan, sehubungan dengan telah diperolehnya persetujuan Perubahan Anggaran Dasar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU0015698.AH.01.02.TAHUN 2025 Tanggal 5 Maret 2025 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas, maka efektif terhitung sejak tanggal 5 Maret 2025, PT Deli Pratama Batubara berubah nama menjadi PT Deli Putra Bangsa.

“Perseroan telah menerima informasi dokumen perubahan Anggaran Dasar tersebut pada tanggal 5 Maret 2025 dari PT Deli Putra Bangsa,” tulis Irma.

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.