Menaker Upayakan Aturan Terkait THR Untuk Ojol Rampung Pekan Ini

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli bakal segera merampungkan surat edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta hingga pengemudi ojek online atau ojol.

Rencananya, SE ini diterbitkan pada Rabu (5/3).

"(Besok) akan kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta," kata Yassierli di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).

Sedangkan aturan berkaitan THR untuk pengemudi ojol diupayakan rampung pada akhir pekan ini.

"Untuk ojol akhir Minggu ini kita usahakan," ujar Yassierli.

Sebagai infomasi, Presiden Prabowo akan mengumumkan langsung perihal pencairan THR untuk Apratur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ditanya mengenai perkembangan terkait pencairan THR untuk ASN.

"Nanti akan diumumkan bapak Presiden. Insyaallah segera selesai," kata Sri Mulyani usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).

Meski begitu, Menkeu yang akrab disapa Ani ini, belum memastikan terkait besaran pencairan THR yang diberikan kepada ASN, apakah 100 persen atau tidak.

"Nanti aja ya," ucapnya.