BEI Cabut Suspend MASA Hanya di Pasar Negosiasi

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT. Bursa Efek Indonesia mengumumkan Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Multistrada Arah Sarana Tbk (IDX: MASA) hanya di Pasar Negosiasi melalui Pengumuman BEI No. Peng-UPT-00001/BEI.PP2/03-2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (04/3), Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi PP2 BEI menyampaikan, bahwa dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela Tahap I kepada Compagnie Generale Des Établissements Michelin (CGEM) yang akan dilakukan oleh PT CGS International Sekuritas Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan, Bursa memutuskan untuk: Mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi dalam rangka pelaksanaan transaksi crossing saham pada Sesi II Pasar Negosiasi hari Selasa, tanggal 4 Maret 2025 pukul 13.30 WIB.

Selanjutnya, Bursa akan melakukan Suspensi Perdagangan Efek Perseroan kembali di Seluruh Pasar setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan.

“Transaksi lain selain yang disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut,” tandas Adi Pratomo Aryanto.