Respon Wamenaker Ada Ojol Dapat BHR Rp50.000
Pasardana.id - Bonus Hari Raya (BHR) dari penyedia aplikasi untuk para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online seperti Gojek, Grab, hingga Maxim telah cair.
Namun, untuk penerimaan bonus yang sempat diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini tak melulu sesuai harapan para mitra ojol.
Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni, besaran BHR yang diimbau adalah 20% dari rata-rata pendapatan mitra ojol selama 12 bulan.
Adapun syarat yang ditetapkan para aplikator beragam, salah satunya mitra ojol harus aktif dan berkinerja baik.
Namun, pada kenyataannya ada mitra ojol yang mendapat BHR hanya Rp50.000.
Hal tersebut tentu saja dinilai tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesian (SPAI), Lily Pujiati bercerita ada sejumlah driver ojol yang mendapatkan BHR tidak sesuai dengan semestinya.
"Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan bonus hari raya sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta. Ini jelas tidak adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90%, tingkat penyelesaian trip 90% setiap bulannya," ucap dia, Minggu (23/3) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengatakan, akan mengecek kebenaran informasi yang sudah ramai beredar tersebut.
"Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp50 ribu dan berapa jam kerja mereka. Kami kan nggak mau juga ada narasi-narasi sesat seperti ini. Kami mau tahu benar nggak. Nanti juga kami tanya aplikator mana yang ngasih Rp50 ribu," kata Immanuel dalam sebuah konferensi pers Maxim, Senin (24/3).
Jika memang informasi tersebut benar, Immanuel bilang, pemerintah akan memberikan peringatan kepada aplikator yang memberikan BHR Rp50 ribu.
"Kalau itu benar terjadi memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp50 ribu. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa ini. Jangan dihina mereka," tegas dia.

