ADHI Informasikan Adanya Transaksi Pengalihan Kepemilikan Saham Perseroan Milik Negara RI kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (IDX: ADHI) (Perseroan) menyampaikan informasi sehubungan adanya transaksi Pengalihan kepemilikan sebanyak 5.408.773.791 Seri B atau sebesar 64,33% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui proses Inbreng yang dilaksanakan Negara RI kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia, pada tanggal 21 Maret 2025.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/3), Rozi Sparta selaku Corporate Secretary ADHI menyampaikan, bahwa transaksi Pengalihan Kepemilikan saham tersebut merupakan Pelaksanaan:

- Peraturan Pemerintah Indonesia No.15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional; dan

- Akta Penyertaan Saham dengan Pemasukan Dalam Perseroan Terbatas No. 121 tanggal 22 Maret dibuat dihadapan Josedima Satria SH, Mkn, Notaris di Jakarta.

Selanjutnya disampaikan, pengalihan kepemilikan sebanyak 5.408.773.791 Seri B atau sebesar 64,33 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dilakukan melalui proses inbeng yang dilaksanakan Negara R.I kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia merupakan pelaksanaan PP No. 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.

“Dengan kepemilikan saham Negara R.I pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia sebesar 99,99% dan kepemilikan saham preferen Perseroan yakni saham Seri A Dwiwarna dalam Perseroan maka pelaksanaan pengalihan saham tersebut tidak merubah pengendalian Negara RI pada Perseroan, dimana semula dilakukan melalui pemilikan langsung menjadi pemilikan tidak langsung, melalui Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia,” tandas Rozi Sparta.