AS Sanksi Iran, Harga Minyak Dunia Naik  

foto: istimewa
foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Kamis (20/3/2025) setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran. 

Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April 2025 naik US$1,1, atau sekitar 1,64 persen, menjadi US$68,26 per barel di New York Mercantile Exchange. Kontrak minyak WTI untuk pengiriman April 2025 berakhir pada Kamis. 

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Mei 2025 meningkat US$1,22, atau sekitar 1,72 persen, menjadi US$72 per barel di London ICE Futures Exchange. 

Pemerintah AS pada Kamis mengumumkan sanksi baru terhadap Iran yang mencakup kilang-kilang minyak swasta Tiongkok dan kapal-kapal yang memasok minyak mentah ke kilang-kilang tersebut. 

Tiongkok merupakan pengimpor terbesar minyak Iran. Iran memproduksi sekitar 3 juta barel minyak per hari.