Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran, Defisit APBN Masih Bisa di Bawah 3 Persen

foto: dok. Kemenkeu

Pasardana.id - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2025 tercatat sebesar Rp31,2 triliun atau -0,13% terhadap Produk Domestk Bruto (PDB).

Realisasi ini berbalik dari surplus Rp26 triliun (0,11% terhadap PDB) pada Februari 2024.

Meskipun mengalami pelebaran, defisit ini masih dalam batas yang terkendali seiring dengan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.

Menanggapi catatan itu, Tim Riset Bank Mandiri berpendapat, ke depan, pemerintah diperkirakan tetap berfokus pada optimalisasi penerimaan negara sembari melanjutkan kebijakan efisiensi belanja.

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global," kata riset yang dirilis Jumat (14/3/2025).

Langkah-langkah seperti peningkatan kepatuhan pajak, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta penguatan kebijakan fiskal akan menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik.

Adapun Office of Chief Economist Bank Mandiri memperkirakan, defisit fiskal pada tahun 2025 tetap terjaga di bawah 3% terhadap PDB.