PTRO Raih Kontrak Jasa Pertambangan Senilai Rp4,03 Triliun
Pasardana.id - PT Petrosea (IDX: PTRO) menyampaikan telah memperoleh kontrak penting pada tanggal 26 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/2), Anto Broto selaku Sekretaris Perusahaan PTRO mengungkapkan, bahwa pada tanggal 26 Februari 2025, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Bara Prima Mandiri (BPM) dan PT Niaga Jasa Dunia (NJD).
Dalam perjanjian ini, Perseroan selaku kontraktor jasa pertambangan; BPM selaku pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP); dan NJD selaku perusahaan yang ditunjuk oleh BPM untuk mengoperasikan tambang.
“Sifat hubungan para pihak yang melakukan kontrak adalah tidak memiliki hubungan afiliasi,” kata Anto.
Selanjutnya disampaikan, sebagai tindak lanjut atas Term Sheet yang sudah ditandatangani oleh para pihak, maka perjanjian ini akan berlaku sejak tanggal efektif Term Sheet yaitu 5 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2032.
Estimasi produksi lapisan penutup sebesar 135,46 juta BCM dan produksi batubara sebesar 7,53 juta ton.
Nilai perjanjian sekitar Rp4,03 triliun.
“Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasistrategi jangka panjang Perseroan untuk meningkatkan penciptaan nilai. Perjanjian ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan,” jelasnya lagi.
Diketahui, Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari surat Perseroan No.CORSEC/L/2024/XI-0120 tanggal 6 November 2024 yang telah dipublikasikan.

