FUTR Informasikan Penawaran Tender Wajib oleh Pengendali Baru Sebesar Rp16 per Saham

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (IDX: FUTR) (Perseroan) menyampaikan keterbukaan informasi dalam rangka Penawaran Tender Wajib oleh Pengendali Baru yaitu PT Hexa Prima Nusantara (HPN).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/2), Martha Rebecca selaku Direktur Utama FUTR menyampaikan, Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan oleh Pengendali Baru kepada Pemegang Saham Publik untuk membeli sebanyak-banyaknya 2.884.853.000 Saham, pada Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp16 per Saham, sehingga total harga pembelian apabila seluruh Saham Publik dalam Penawaran Tender Wajib dibeli oleh Pengendali Baru adalah sebesar Rp46.157.648.000,-.

“Adapun Periode Penawaran Tender berlangsung sejak 25 Februari 2025 - 26 Maret 2025,” jelas Martha Rebecca.

Diketahui, Pembelian Saham PT Digital Futurama Global (DFG) milik PT Investasi Gemilang Maju (IGM) oleh PT Hexa Prima Nusantara (HPN) sebanyak 24.999 Saham atau sebesar 99,99% saham PT Digital Futurama Global (DFG) yang mana DFG memiliki 3.273.000.000 Saham atau setara dengan 51,22% Saham Perseroan, yang menyebabkan terjadinya pengambilalihan tidak langsung pada Perseroan.

Adapun PT Hexa Prima Nusantara (HPN) selaku Pengendali Baru saat ini, berencana untuk mempertahankan kegiatan usaha periklanan dan melakukan pengembangan kegiatan usaha Perseroan melalui entitas anak Perseroan yaitu dengan cara akan menambah entitas anak baru di bidang renewable energy dan green technology.

Pengendali Baru telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang industry energi yang memberikan solusi yang andal untuk industri energi dan sektor pembangkit listrik.

Dengan adanya tambahan segmen usaha yang baru, Pengendali Baru yakin akan dapat meningkatkan profitabilitas bagi Perseroan dengan penambahan segmen usaha tersebut.

Pengendali Baru juga menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengubah status Perseroan menjadi Perusahaan tertutup dimasa yang akan datang.