Terus Perkuat Tata Kelola Perusahaan, BRIDS Kembali Raih Pengakuan ‘Tepercaya’ dalam CGPI 2024

foto: dok. BRIDS

Pasardana.id – Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi kunci menjaga ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ekspektasi regulator dan kompleksitas risiko industri.

Namun, tingkat implementasi GCG di Indonesia masih memiliki ruang perbaikan, tercermin dari rendahnya jumlah perusahaan nasional yang masuk kategori ASEAN Asset Class versi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2021 menunjukan hanya ada 23 perusahaan (9,2%) dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Secara global, OECD Principles of Corporate Governance (2023) menegaskan bahwa tata kelola yang kuat mendukung akses pendanaan, perlindungan investor, serta keberlanjutan bisnis.

Di Indonesia, penguatan GCG turut didorong oleh program Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) sejak tahun 2000 sebagai sarana evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola perusahaan.

Dalam sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memperkuat pedoman tata kelola melalui Three Lines Model dan ketentuan manajemen risiko sebagaimana diatur dalam POJK 6/POJK.04/2021.

Kerangka ini menjadi acuan penting bagi perusahaan efek dalam memastikan efektivitas pengendalian internal dan kepatuhan.

Sejalan dengan hal tersebut, BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) terus memperkuat tata kelola melalui penyempurnaan kebijakan, proses internal, dan fungsi kepatuhan, serta melakukan benchmarking berkala melalui partisipasi dalam program CGPI.

Pada tahun 2024, BRIDS kembali meraih predikat “Tepercaya” dengan skor 83,46, sejajar dengan berbagai perusahaan nasional lain yang masuk kategori yang sama.

Penilaian CGPI dilakukan melalui asesmen dokumen dan wawancara penjurian untuk mengukur konsistensi penerapan prinsip GCG.

Hasil ini mencerminkan bahwa struktur dan proses tata kelola BRIDS telah memenuhi standar IICG dan menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.

“Capaian ini memperkuat komitmen BRIDS untuk menjalankan bisnis dengan integritas tinggi dan memastikan perlindungan bagi nasabah serta klien. Kami akan terus memajukan kualitas tata kelola guna memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” terang Plt. Direktur Utama BRIDS, Fifi Virgantria, dalam keterangan tertulis, Jumat (05/12).

Pengakuan ini sekaligus menjadi indikator bahwa langkah strategis penguatan tata kelola yang ditempuh BRIDS telah memberikan dampak nyata terhadap efektivitas proses bisnis perusahaan.

Ke depan, BRIDS akan melanjutkan konsolidasi governance sebagai fondasi utama untuk memastikan praktik bisnis yang transparan, berintegritas, dan selaras dengan prinsip-prinsip GCG serta ekspektasi regulator maupun pemangku kepentingan.