Terungkap di Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan: UMKM Jadi Prioritas, Digitalisasi Wajib Jalan!

foto : dok. OJK

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan terus memperkuat kinerjanya agar semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak perekonomian dan semakin berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kita bukan hanya bertahan, namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (04/12).

Menurut Mahendra, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mengarahkan industri jasa keuangan untuk semakin berkontribusi dalam mendukung program prioritas Pemerintah seperti program pembangunan maupun renovasi 3 juta rumah dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.

Dikatakannya, OJK telah memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan menyalurkan kredit dan pembiayaan sesuai manajemen risiko dan pertimbangan bisnis.

OJK juga memberikan relaksasi berupa bobot risiko ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) yang rendah untuk KPR serta penilaian kualitas KPR yang cukup berdasarkan ketepatan pembayaran atau satu pilar.

“Selain itu, kami juga menegaskan kembali dan berkali-kali bahwa tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar. Khususnya untuk nominal kecil dan tidak ada kaitannya dengan apa yang terdapat dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK,” kata Mahendra, seperti dilansir dalam siaran pers, Jumat (05/12).

Sementara untuk memperkuat dan meningkatkan kemudahan akses UMKM dalam memperoleh pembiayaan dan kredit dari seluruh lembaga jasa keuangan OJK telah mengeluarkan POJK 19/2025 yang mengatur ketentuan kewajiban perbankan dan industri keuangan non bank dalam meningkatkan pembiayaan kepada UMKM.

“Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap rencana bisnis bank dalam melakukan dan mengimplementasikan langkah-langkah dan komitmen yang berkaitan dengan peningkatan kemudahan akses UMKM,” katanya.

Lebih lanjut Mahendra juga menekankan pentingnya digitalisasi sektor jasa keuangan yang diimbangi dengan keamanan siber sehingga selain bisa mempercepat proses bisnis juga tetap menjaga keamanan data pelaku usaha jasa keuangan maupun konsumen dan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengapresiasi partisipasi para pelaku usaha jasa keuangan yang hadir dalam kegiatan ini dan telah memberikan gagasan serta masukan untuk terus memajukan industri jasa keuangan.

“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” kata Mirza.

Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dengan pembahasan per bidang yang dibagi selama dua hari pada 4 dan 5 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

Hari pertama, diisi oleh sesi Perbankan yang diisi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae serta sesi Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) oleh Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif PPDP.

Hari kedua, dilanjutkan dengan sesi Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta Inovasi Teknologi Sektor Keungan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto dengan pembicara Anggota Dewan Komisoner masing-masing bidang.

Di setiap sesi juga dilakukan diskusi dengan topik Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) oleh Kepala Eksekutif PEPK, Friderica Widyasari Dewi dan penguatan tata kelola oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.

OJK berharap, dengan sinergi bersama pelaku usaha jasa keuangan dapat terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat mengarahkan pada perubahan yang lebih maju dan tangguh.