BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INPS

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (29/12/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (IDX: INPS) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham INPS di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 29 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (24/12/2025) lalu, Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (IDX: INPS) tercatat ditutup menguat 9,46% atau naik 32 point ke harga Rp370 per saham.

Jika dibanding harga pada, Senin (1/12/2025) awal bulan ini, yang masih berada di harga Rp172 per saham, maka hingga, Rabu (24/12/2025) lalu, saham INPS tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 115% selama periode tersebut.