Soho Global Health Tbk Umumkan Penerimaan Dividen Interim dari Anak Usaha

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Soho Global Health Tbk (IDX: SOHO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pendapatan berupa dividen interim dari anak perusahaan Perseroan, pada tanggal 23 Desember 2025.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/12) disebutkan, bahwa Perseroan telah menerima Dividen Interim sebesar Rp179.470.000.000,- (seratus tujuh puluh sembilan milyar empat ratus tujuh puluh juta Rupiah) dari PT. Soho Industri Pharmasi, anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,64%.

Dijelaskan, Penerimaan dividen interim ini berdasarkan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Direksi dan Rapat Dewan Komisaris PT. Soho Industri Pharmasi tertanggal 23 Desember 2025, yang mana Direksi dan Dewan Komisaris PT. Soho Industri Pharmasi telah menyetujui penetapan dan pembagian dividen interim untuk Tahun Buku 2025, kepada masing-masing pemegang saham PT. Soho Industri Pharmasi (termasuk Perseroan) dan untuk seluruh seri saham (saham seri A dan seri B) dengan total sebesar Rp180.125.000.000,- (seratus delapan puluh milyar seratus dua puluh lima juta Rupiah) atau Rp 655.000.000,- (enam ratus lima puluh lima juta Rupiah) per lembar saham.

Selain itu, Perseroan juga telah menerima Dividen Interim sebesar Rp240.889.727.500,- (dua ratus empat puluh milyar delapan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) dari PT. Parit Padang Global, anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,9999%.

Dijelaskan, Penerimaan dividen interim ini berdasarkan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Direksi dan Rapat Dewan Komisaris PT. Parit Padang Global tertanggal 23 Desember 2025, yang mana Direksi dan Dewan Komisaris PT. Parit Padang Global telah menyetujui penetapan dan pembagian dividen interim untuk Tahun Buku 2025, kepada masing-masing pemegang saham PT. Parit Padang Global (termasuk Perseroan) untuk seluruh seri saham (saham seri A dan seri B) dengan total Rp240.890.000.000,- (dua ratus empat puluh milyar delapan ratus sembilan puluh juta Rupiah) atau Rp272.500,- (dua ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per lembar saham.

“Pendapatan berupa dividen interim dari anak perusahaan Perseroan, yakni PT. Soho Industri Pharmasi dan PT. Parit Padang Global sebagaimana disebutkan di atas, tidak berdampak material, baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Yuliana Tjhai selaku Senior Executive Vice President SOHO.