BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham JSKY dan BKDP
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (29/5/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (IDX: JSKY) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham JSKY dan BKDP di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (26/5/2026) lalu, Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (IDX: JSKY) tercatat stagnan di harga Rp52 per saham.
Sementara saham PT Bukit Darmo Property Tbk (IDX: BKDP) pada perdagangan terakhir, Selasa (26/5/2026) tercatat menguat 9,64% atau naik 11 point ke harga Rp125 per saham.





