Semen Indonesia (Persero) Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Pemberian Pinjaman ke Anak Usaha sebesar Rp 2 Miliar
Pasardana.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (IDX: SMGR) menyampaikan laporan terkait transaksi afiliasi sehubungan Pemberian Pinjaman pemegang saham oleh Perseroan kepada salah satu anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Semen Indonesia Aceh (SIA) (penerima pinjaman), dalam rangka menunjang kebutuhan modal kerja SIA, pada tanggal 19 Desember 2025.
“Nilai transaksi adalah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Transaksi Afiliasi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020 di mana modal disetor Perseroan adalah sebesar Rp3,375 Miliar,” sebut Vita Mahreyni selaku Sekretaris Perusahaan SMGR dalam keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Selasa (23/12).
Juga disebutkan, untuk dapat dikecualikan dari transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020, transaksi dilakukan antara Perusahaan Terbuka dengan Perusahaan Terkendali yang nilai transaksinya tidak melebihi 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor Perusahaan Terbuka atau tidak melebihi jumlah Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), digunakan nilai yang lebih rendah.
Adapun Perseroan dan SIA merupakan pihak terafiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena SIA merupakan anak perusahaan dari Perseroan dan dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.
Ditambahkan, melalui pemeriksaan yang wajar dan relevan, transaksi afiliasi tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak menyesatkan.

