Millennium Pharmacon International Tbk Tandatangani Perjanjian Kerjasama Distribusi dengan PT Bintang Kencana Anugerah
Pasardana.id – PT Millennium Pharmacon International Tbk (IDX: SDPC) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perjanjian Kerjasama Distribusi antara Perseroan dengan PT Bintang Kencana Anugerah, pada tanggal 24 Desember 2025.
“Merujuk pada (i) Peraturan Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik; dan (ii) peraturan nomor I-E tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: ???00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (Peraturan I-E), bersama ini kami sampaikan bahwa PT. Millennium Pharmacon International Tbk telah menandatangani perjanjian kerja sama distribusi dengan PT Bintang Kencana Anugerah,” sebut Mobamad Fazly bin Hassan selaku Direktur SDPC dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (24/12).
Selanjutnya disebutkan, bahwa terjalinnya kerja sama distribusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan Perseroan.

