BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DPUM dan UNSP
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (23/12/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) dan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (IDX: UNSP) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham DPUM, dan UNSP di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (22/12/2025) kemarin, Saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (IDX: DPUM) tercatat ditutup menguat 24,32% atau naik 54 point ke harga Rp276 per saham.
Sementara saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (IDX: UNSP) pada perdagangan terakhir, Senin (22/12/2025) kemarin, tercatat menguat 3,80% atau naik 16 point ke harga Rp436 per saham.

