PIMSF Jadi Pengendali, Geoprima Solusi Ubah Susunan Komisaris dan Direksi hingga Jaminkan Aset untuk Raih Pinjaman
Pasardana.id - PT Geoprima Solusi Tbk (IDX:GPSO) resmi memiliki dewan komisaris dan direksi baru. Tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini (Jumat, 19/12/2025).
Kepastian perubahan dewan komisaris dan direksi tersebut sejalan dengan hadirnya PT PIMSF Pulogadung sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi mencapai 48,95% dengan jumlah 326.369.600 lembar saham berstatus kepemilikan langsung dan memiliki tujuan investasi jangka panjang.
Sebelum menetapkan dewan komisaris dan direksi baru, Geoprima Solusi menerima pengunduran diri dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerja dari Suriawati Tamin, selaku Direktur Keuangan. Daniel Gunawan, selaku Direktur Operasional. Kemudian, Priscilla Vikananda, selaku Komisaris dan Sidik Permana Ramadan, selaku Komisaris Independen.
Adapun Dewan Komisaris dan Direksi baru perseroan antara lain:
Komisaris:
- Karnadi Margaka, selaku Komisaris Utama.
- Adi Sulaiman, selaku Komisaris.
- Purwan Habibie Siswanto, selaku Komisaris Independen.
Direksi:
- Dionysius Tjokro, selaku Direktur Utama.
- Axel Tobias Joel, selaku Direktur.
Direktur Utama Geoprima Solusi Dionysius Tjokro menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemegang saham yang telah menyetujui keputusan RUPSLB. Tidak lupa, Dion juga mengapresiasi segala kontribusi yang sudah diberikan Dewan Komisaris dan Direksi atas perkembangan bisnis Geoprima Solusi.
"Semoga dengan keputusan RUPSLB ini Geoprima Solusi bisa terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat secara umum, dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham," tutup Dion.
RUPSLB menetapkan dan menegaskan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025, dalam jumlah yang sama dengan tahun buku 2024, atau apabila ada kenaikan, tidak melebihi 5% dari jumlah tahun 2024. Kewenangan penetapan alokasi diberikan kepada Rapat Dewan Komisaris.
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan.
Dalam agenda lain, Geoprima Solusi juga menadpat persetujuan usulan untuk menjaminkan aset Perseroan dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan.
Persetujuan ini diberikan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya untuk jangka waktu 12 bulan ke depan, guna mendukung pendanaan kegiatan usaha dan mencapai kinerja usaha secara optimum.

