Percepat Pengembangan PLTP Lahendong Unit 7 dan 8, PGE Rampungkan Dokumen Teknis ke PLN

Foto: dok. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Pasardana.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mencapai salah satu milestone dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit 7 dan 8 berkapasitas 2 x 20 megawatt (MW) yang dikombinasikan dengan pembangkit Binary Unit berkapasitas 10 MW, dengan penyerahan dokumen teknis kepada PLN di Jakarta, Jumat (12/12/2025) lalu.

Dokumen teknis tersebut merupakan persyaratan utama dalam evaluasi PLN untuk melakukan pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan skema total proyek melalui Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Edwil Suzandi mengatakan, bahwa PGE terus melangkah maju mengoptimalkan potensi panas bumi di Lahendong sejak beroperasinya PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 pada 2016.

“Penyampaian dokumen teknis ini menjadi langkah penting bagi PGE dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, khususnya di Lahendong, Sulawesi Utara. Kami berharap dengan disampaikannya dokumen ini, PLN dapat melakukan proses evaluasi dan pembelian tenaga listrik dari pembangkit energi baru terbarukan, sekaligus mendorong percepatan tahapan pengembangan selanjutnya. Ke depan, PGE berkomitmen untuk terus memperluas manfaat panas bumi agar dapat dirasakan secara nyata oleh lebih banyak masyarakat,” ucap Edwil, seperti dilansir dalam siaran pers, Selasa (16/12).

Sejalan dengan upaya optimalisasi potensi panas bumi di Sulawesi Utara, PGE siap melaksanakan proses selanjutnya yang meliputi diskusi teknis lebih lanjut dengan tim PLN terkait kajian reservoir, desain fasilitas produksi, studi penyambungan, maupun aspek kelistrikan dan komersial lainnya.

Lebih lanjut Edwil juga mengungkapkan, “Saat ini PGE berkontribusi sekitar 30% terhadap kebutuhan listrik di Sulawesi Utara dan sekitarnya. Dengan penambahan kapasitas produksi melalui PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 serta Binary Unit, kontribusi tersebut berpotensi meningkat menjadi 35% hingga 40% dari total kebutuhan listrik wilayah tersebut.”

Langkah ini juga merupakan wujud nyata kontribusi PGE dalam mendukung target perluasan kapasitas pembangkit berbasis EBT hingga 76% pada periode 2025-2034.

PLTP yang memanfaatkan sumber daya panas bumi di Prospek Tompaso ini tercantum dalam Daftar Potensi Panas Bumi yang memerlukan kajian lebih lanjut.

Proyek ini juga merupakan salah satu dari empat proyek strategis panas bumi PGE dalam Blue Book 2025-2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Penetapan ini merupakan hasil pengajuan resmi PGE melalui PT Pertamina (Persero) yang menjadi tonggak penting dalam mengembangkan potensi panas bumi sebagai tulang punggung transisi energi nasional.

Selain berkontribusi terhadap pasokan listrik, industri panas bumi juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

Sepanjang 2010-2024, sektor ini mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 21,43 triliun, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai sekitar Rp 10,82 triliun pada periode 2019-2024.

Kontribusi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui efek berganda (multiplier effect).

Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGE berfokus mewujudkan target kapasitas terpasang sebesar 1 gigawatt (GW) dalam 2-3 tahun ke depan dan 1,8 GW pada 2033.

Sejalan dengan itu, PGE telah mengidentifikasi potensi panas bumi hingga 3 GW dari 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola secara mandiri.

Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi, serta tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain PLTP Hululais Unit 1 dan 2 berkapasitas 110 MW, serta beberapa proyek co-generation bekerja sama dengan PLN Indonesia Power dengan total kapasitas mencapai 230 MW.