Lonjakan Kejahatan Keuangan Uji Ketahanan Industri, BRIDS Perkuat Integritas dan Raih Nilai 9,91 dari PPATK
Pasardana.id — Risiko kejahatan keuangan di Indonesia terus meningkat seiring naiknya aktivitas transaksi di sektor jasa keuangan.
Berdasarkan publikasi Buletin Statistik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Januari 2025, terdapat 14,259 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), naik 20% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang disampaikan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) melalui sistem goAML.
Tingginya intensitas pelaporan ini mencerminkan masih besarnya potensi penyalahgunaan layanan keuangan untuk tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga menuntut industri keuangan memiliki sistem pengawasan yang lebih kuat dan responsif.
Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan juga terus meningkat.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat literasi keuangan mencapai 66,46% dan inklusi keuangan naik menjadi 80,51%.
Peningkatan ini menunjukkan semakin luasnya akses ke layanan formal, namun juga menambah eksposur risiko apabila tidak diimbangi dengan standar tata kelola dan proteksi sistem yang memadai.
Karena itu, penguatan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) menjadi elemen penting dalam menjaga integritas ekosistem keuangan.
Menjawab tantangan tersebut, BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) terus memperkuat penerapan 5 pilar APU, PPT & PPPSPM melalui pengawasan aktif manajemen, pembaruan kebijakan, peningkatan pengendalian internal, modernisasi sistem informasi pemantauan transaksi, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Perusahaan juga memastikan setiap proses pelaporan berjalan akurat, tepat waktu, dan sesuai standar yang ditetapkan regulator.
Konsistensi ini mengantarkan BRIDS meraih Financial Integrity Rating (FIR) on Money Laundering and Terrorist Financing dengan nilai 9,91 atau kategori sangat baik, menempatkan BRIDS di jajaran perusahaan efek dengan kualitas pelaporan dan kepatuhan APU-PPT terbaik di kelompok PJK Non-Bank.
FIR merupakan mekanisme penilaian independen dari PPATK yang menilai komitmen, tata kelola pelaporan, serta tingkat kepatuhan lembaga keuangan melalui survei, klarifikasi dokumen, wawancara mendalam, serta evaluasi dari Lembaga Pengawas dan Pengatur.
Plt. Direktur Utama BRIDS, Fifi Virgantria, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat integritas transaksi.
“Pengakuan dari PPATK ini memperkokoh komitmen BRIDS dalam memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, transparansi, dan standar APU-PPT & PPPSPM yang ketat. Tata kelola yang kuat adalah kunci menjaga kepercayaan nasabah sekaligus stabilitas pasar modal,” ujar Fifi, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12).
Ke depan, lanjutnya, BRIDS akan terus memperkuat sistem pemantauan berbasis analitik, meningkatkan literasi keamanan transaksi bagi nasabah, dan memastikan seluruh aktivitas perusahaan beroperasi dengan prinsip integritas dan transparansi guna mendukung ekosistem pasar modal yang aman dan terpercaya.

