Menteri UMKM Sebut Butuh Proses Buat Pedagang Thrifting Menjual Produk Lokal

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana akan menertibkan serbuan barang bekas impor, termasuk pakaian (thrifting).

Oleh karena itu, selaku Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan arahan Presiden terkait penanganan pedagang barang bekas pakaian impor ini, dimana aktivitas ekonomi pedagang tersebut harus terus berjalan.

Saat sidak di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11), Maman mengungkapkan, bahwa pemerintah akan terus mencari rumusan kebijakan yang tidak mematikan usaha para pelaku thrifting, namun tetap menghormati aturan yang berlaku.

"Menurut saya kita bisa duduk bareng, ini langkah positif. Makanya, karena arahan dari Pak Presiden adalah bahwa aktivitas perdagangan, para pedagang-pedagang itu harus melanjut," ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana pedagang thrifting menjual produk lokal, Maman menyebut butuh proses dan tidak bisa serentak dilakukan.

"Kami kan juga dari Kementerian UMKM juga mendorong untuk dilakukan substitusi (produk lokal). Tetapi kan substitusi itu kan tidak bisa langsung begitu saja. Ini kan butuh proses, step by step, step by step. Karena kenapa tadi, kita sepakat nggak? Bahwa ada kepentingan aktivitas perdagangan ekonomi yang harus diselamatkan dari teman-teman pedagang ini," beber dia.

Menurut Maman, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara gegabah terkait penanganan terkait pedagang thrifting tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Untuk itu, ia menilai, cek kondisi di lapangan menjadi penting sebelum menentukan keputusan.

"Dan saya melihatnya juga kita nggak bisa gegabah kan langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik. Formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan pedagang maupun aturan lain," tegas dia.