Menteri UMKM Hari Ini Panggil Semua E-Commerce Bahas Masalah Thrifting
Pasardana.id – Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan pelarangan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting benar-benar serius dijalankan.
Untuk itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman akan memanggil sejumlah platform e-commerce hari ini, Jumat (07/11).
Adapun pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana yang sebelumnya telah diinstruksikan untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar menghentikan fasilitas pengiklanan maupun penjualan produk thrifting.
Dikatakan Menteri Maman, sejauh ini beberapa e-commerce sudah mulai menutup penjualan produk thrifting setelah mendapat perintah dari pemerintah.
Tentu saja hal tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Maman.
Meski begitu, kata dia, Pemerintah tetap akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk benar-benar memastikan tidak ada lagi penjualan pakaian impor bekas di platform e-commerce.
"Kemarin saya juga sudah mendiskusikan melalui Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop, tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting. Dan Alhamdulillah, tadi pagi kita sudah lihat ada beberapa e-commerce yang sudah menutup," ungkapnya.
Dia menambahkan, kebijakan pelarangan thrifting ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan produk lokal dan membuka ruang lebih besar bagi pelaku UMKM.
Menurut Maman, dengan hilangnya barang-barang bekas impor dari pasar daring membuat pelaku UMKM akan punya peluang lebih besar untuk menjual produk dalam negeri.
"Yang penting ditutup dulu, nanti kita banjiri pedagang-pedagang itu, kita kasih mereka dengan produk-produk lokal kita. Dan saya ingin sampaikan enggak kalah bagusnya produk itu, bagus-bagus produsen-produsen UMKM kita yang buat baju-baju itu. Mau bikin baju model apa pun bisa,” bebernya.
Meski demikian, sambung Maman, upaya ini tidak hanya berhenti pada penyetopan penjualan, iklan, hingga masuknya produk thrifting. Upaya ini juga harus diberingi dengan mendorong dan memberikan pemahaman kedara penjual pakaian thrifting ini agar mau menjual produk dalam negeri.
"Sekarang kami sudah panggil beberapa asosiasi untuk mempersiapkan dan mendorong. Kita juga sudah bicara dengan pedagang-pedagang thrifting juga. Secara prinsip oke, cuman ada beberapa hal yang memang perlu kita detailkan nanti," tuturnya.

