Bahlil Pastikan Tambahan Kuota LPG Buat Nataru Tidak Bebani APBN
Pasardana.id - Pemerintah resmi menetapkan penambahan kuota LPG sekitar 350 ribu ton menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebelumnya, Kuota LPG bersubsidi untuk 2025 telah ditetapkan sebesar 8,16 juta metrik ton.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penambahan kuota pasokan LPG bersubsidi 3 kilogram ini tak akan menambah beban anggaran pemerintah/APBN.
Kata dia, tambahan anggaran tidak diperlukan karena harga minyak mentah dunia maupun Indonesian Crude Oil Price (ICP) saat ini berada di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Nggak ada penambahan anggaran, karena harga ICP dunia turun. Karena alokasi kita dalam APBN 2025 itu kan Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu metrik ton itu nggak sampai Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun," ujar Bahlil, sebagaimana mengutip Antara.
Maka, dapat dipastikan bahwa penambahan kuota LPG bersubdisi masih berada dalam batas kewenangan fiskal pemerintah dan tidak melampaui pagu anggaran yang telah ditetapkan.
"Ini untuk menjaga antisipasi kebutuhan Nataru sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan tahun baru, untuk kita semua di 2025. Insya Allah clear menyangkut dengan LPG, jadi nggak ada masalah," bebernya Bahlil, Setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (27/11).
Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan menambah pasokan kebutuhan LPG bersubsidi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Purbaya menyebut usulan tersebut tidak akan membebani APBN 2025 karena harga gas dunia sedang menurun.
"Jadi, kira-kira ini subsidi untuk LPG itu kan dari sisi volume-nya mungkin akan melebihi (saat Nataru). Tapi, karena harganya turun, kalau kita penuhi pun tidak melebihi anggaran tahun 2025," katanya
Menkeu juga menjelaskan bahwa meski volume subsidi kemungkinan meningkat, total belanja subsidi tetap berada dalam batas anggaran yang wajar.
Penambahan kuota berlaku untuk tahun berjalan. Sementara untuk 2026, keputusan akan diambil setelah melihat perkembangan harga energi global.

