Tambah Kepemilikan, Morris Capital Tegaskan Komitmen Pengembangan Bisnis Multi Makmur Lemindo
Pasardana.id - PT Morris Capital Indonesia (MCI) menegaskan komitmen dalam pengembangan bisnis PT Multi Makmur Lemindo Tbk (IDX: PIPA).
Langkah MCI dituangkan melalui penambahan porsi kepemilikan saham.
Aksi yang berlangsung pada 24 November 2025 melibatkan 2.000.000 saham PIPA dengan rincian 1.000.000 pada harga Rp290 per saham dan sisanya Rp300 per saham.
Melalui surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Direktur Utama MCI, Noprian Fadli, Selasa (25/11/2025), perseroan mencatat bahwa kepemilikan saham sebelum transaksi berjumlah 1.708.331.400 lembar atau setara 49,86% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
"Setelah transaksi dilakukan, kepemilikan meningkat menjadi 1.710.331.400 lembar saham atau sekitar 49,92%," kata Noprian dalam surat itu.
Noprian menambahkan bahwa aksi korporasi ini dilakukan untuk tujuan investasi, dan status kepemilikan saham tercatat sebagai kepemilikan langsung.
Laporan perubahan kepemilikan saham ini disampaikan sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai kewajiban pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka.
MCI menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku.
Sebelumnya, pada 20 November 2025, Noprian juga menyampaikan surat kepada OJK mengenai pembelian 33.656.400 unit saham PIPA, setara 0,98% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Saham-saham tersebut dibeli pada harga Rp300 per saham dan transaksi terjadi pada 19 November 2025. Total kepemilikan MCI pada PIPA di periode tersebut sebesar 49,86%.
Jumlah kepemilikan tersebut terbilang meningkat dibanding periode akhir Oktober 2025 sebesar 48,88% seperti dilaporkan dalam Laporan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.

