Indospring Tbk Umumkan Transaksi Afiliasi Penjualan 7 Unit Forklift Listrik Bekas senilai Rp350 Juta
Pasardana.id – PT Indospring Tbk (IDX: INDS) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi berupa Penjualan Forklift Listrik Bekas pada tanggal 24 November 2025.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/11) disebutkan, PT Indospring Tbk menjual sebanyak 7 unit Forklift listrik bekas dengan nilai sebesar Rp350.000.000 kepada PT. Bagaskoro Mega Langgeng (BML) dan harga tertera sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Transaksi yang digambarkan pada Keterbukaan Informasi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020), khususnya pada pasal 6 angka 1 butir c. Di mana, sifat hubungan Afiliasi adalah PT. BML merupakan entitas perusahaan sepengendali dan memiliki manajemen yang sama,” beber Bob Budiong selaku Director INDS.
Dampaknya, lanjut Bob, Perseroan akan menerima pendapatan atas penjualan aset tersebut.

