ENRG Tuntaskan Divestasi atas 50% Partisipasi Interesnya di KKS Gebang, Sumatera Utara

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Energi Mega Persada Tbk (IDX: ENRG) (Perseroan) menyampaikan, pada hari ini, Selasa tanggal 25 November 2025, telah menyelesaikan divestasi atas 50% partisipasi interesnya di Kontrak Kerja Sama (KKS) Gebang (Gebang), Sumatera Utara, kepada Japan Petroleum Exploration Co. Ltd. (JAPEX).

Aset Gebang, melalui lapangan Secanggang, ditargetkan untuk memulai produksi pada tahun 2027 dengan tingkat awal sekitar 40 juta kaki kubik standar per hari.

“Bersama JAPEX, kami berencana untuk mengembangkan lapangan tersebut lebih lanjut guna mendukung peningkatan signifikan kapasitas produksi di masa mendatang, sehingga menempatkan Gebang sebagai salah satu kontributor utama pertumbuhan produksi jangka menengah Perseroan serta menjadi tambahan signifikan bagi portofolio gas kami,” tulis Syailendra S. Bakrie selaku Direktur Utama ENRG dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/11).

Selanjutnya, Perseroan menambahkan, bahwa kehadiran JAPEX sebagai mitra yang setara memperkuat kemampuan kami dalam mempercepat pengembangan Gebang melalui akses pendanaan yang lebih baik, keahlian subsurface yang lebih maju, serta eksekusi proyek yang lebih efisien.