Segel Gudang Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Mentan Minta Pelakunya Ditelusuri

Dok. Kementan

Pasardana.id – Sebuah gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel oleh Kementerian Pertaniam (Kementan).

Adapun penyegelan tersebut dilakukan lantaran adanya temuan sebanyak 250 ton beras ilegal yang masuk tanpa persetujuan dari pemerintah pusat. Beras itu diduga merupakan hasil impor ilegal dari Thailand, yang diimpor oleh perusahaan berinisial PT MSG.

"Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat. Tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda. Kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pandam, langsung disegel,” kata Mentan dalam jumpa pers awak media di Jakarta, Minggu (23/11).

Ditegaskan Mentan, impor tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras karena stok nasional tengah melimpah.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita banyak. Seluruh warga negara Indonesia, apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi, perintah Bapak Presiden.” ucap Mentan Amran.

Tindakan ilegal ini, lanjut Amran, mencederai nasionalisme sehingga pemerintah mengusut tuntas pelaku termasuk perusahaan berinisial PT MSG yang diduga menjadi importir beras tanpa persetujuan sah.

“Hari ini kami sampaikan itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," tegas Amran.

Ia juga mengungkap adanya tanda-tanda bahwa pemasukan beras tersebut sudah direncanakan, karena izin impor dari Thailand telah terbit sebelum rapat koordinasi digelar di Jakarta pada 14 November.

Dari situlah Mentan melihat adanya indikasi perencanaan yang matang. "Berarti ini sudah direncanakan," ujarnya.

Karena itu, Amran dengan tegas menolak dalih bahwa harga beras Thailand-Vietnam yang lebih murah dapat menjadi alasan impor.

Menurut dia, Indonesia sendiri telah mengimpor lebih dari 7 juta ton beras dalam dua tahun terakhir dengan nilai gabungan beras-jagung sekitar Rp100 triliun.

"Stok beras kita cukup, bahkan lebih dari cukup," imbuhnya.

Mentan Amran mengungkapkan beberapa negara sebelumnya meminta kuota ekspor beras ke Indonesia, namun Presiden menolak karena produksi dalam negeri mencukupi, menunjukkan kepercayaan dunia terhadap kekuatan pangan Indonesia.

Ia menekankan tindakan ilegal ini mencederai nasionalisme. “Nasionalismenya dipertanyakan kalau masih ambil beras dari negara lain," tukas dia.

Diketahui, ada gudang beras ilegal yang diketahui milik PT Multazam Sabang Group, dan sudah diberi garis polisi.