Champ Resto Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Pasardana.id - PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) menyampaikan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (17/11) disebutkan, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (Rapat) pada tanggal 12 November 2025 dengan Mata Acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Berdasarkan Keputusan Mata Acara Rapat dimaksud, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Christian Sugiarto
Komisaris Independen: Agustina Supriyani Kardono
Komisaris Independen: M. Noor Rachman Soejoeti
Komisaris Independen: Bambang Ismawan
Komisaris: Sjariful Haq
Direksi
Direktur Utama: Ridwan Budijono
Direktur: Christopher Supit
Direktur: Hendrik Alexander Wanggur Mboi
"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," sebut Christopher Supit selaku Direktur ENAK.

