Champ Resto Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) menyampaikan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (17/11) disebutkan, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (Rapat) pada tanggal 12 November 2025 dengan Mata Acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Berdasarkan Keputusan Mata Acara Rapat dimaksud, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Christian Sugiarto

Komisaris Independen: Agustina Supriyani Kardono

Komisaris Independen: M. Noor Rachman Soejoeti

Komisaris Independen: Bambang Ismawan

Komisaris: Sjariful Haq

Direksi

Direktur Utama: Ridwan Budijono

Direktur: Christopher Supit

Direktur: Hendrik Alexander Wanggur Mboi

"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," sebut Christopher Supit selaku Direktur ENAK.