BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham MORA dan KDTN
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (17/11/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (IDX: MORA) dan PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham MORA dan KDTN di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 17 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (14/11/2025) lalu, Saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (IDX: MORA) tercatat ditutup menguat 19,70% atau naik 1.000 point ke harga Rp6.075 per saham.
Sementara saham PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN) pada perdagangan terakhir, Jumat (14/11/2025) lalu, tercatat menguat 24,47% atau naik 70 point ke harga Rp356 per saham.

