Soal Indofarma Lakukan PHK Massal, CEO Danantara: Sebenarnya Bukan PHK

Foto : istimewa

Pasardana.id – Soal kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan PT Indofarma Tbk (IDX: INAF) pada 15 September 2025 lalu tidaklah benar.

Hal ini pun mendapat bantahan dari Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Indonesia, Dony Oskaria.

Menurut Dony, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyehatan perusahaan yang tengah dijalankan pemerintah dan Danantara.

Dony bilang, PHK itu bukan arti kata pemecatan tapi bagian dari restrukturisasi bisnis perusahaan.

Ia menegaskan, beberapa karyawan juga telah dipekerjakan kembali setelah PHK tersebut.

"Sebenarnya kan bukan PHK ya, tetapi kita menawarkan offering untuk penyehatan itu, tapi sebagian kita rekrut kembali," ujar Dony di, Tangerang, Banten, Kamis (13/11).

Disampaikan Dony, seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan menjadi bagian dari upaya turn around perusahaan.

Kata dia, para karyawan juga menerima keputusan tersebut dan sebagian akan direkrut kembali seiring penyesuaian kebutuhan SDM.

"Intinya gini, kita pemerintah di Danantara, tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak pada proper. Makanya mereka happy semua, ya kan. Jadi mereka happy, ini bagian daripada turn around. Nanti Indofarma akan masuk di bawah Kimia Farma (IDX: KAEF) menjadi terkonsol," paparnya.

Dony kembali menambahkan, Danantara bukan sebagai lembaga donor yang bisa menyuntikan dana ke BUMN sakit. 

Karena itu, upaya perbaikan Indofarma ini harus dilakukan secara logis dan hati-hati.

Perusahaan tidak ingin menyalurkan dana tanpa kejelasan arah bisnis, terutama karena menyangkut penggunaan uang negara.

"Kalau perusahaannya tidak masuk dalam profile sehat, kan percuma dikasih uang itu dari bisnis yang nggak ada. Jadi kita mesti logik. Kalau kan uang rakyat, nanti kita ingin bagi-bagi, kalau nggak ketemu, ya bahaya, kan. Nah, ini kita hitung di Indofarma juga begitu. Nanti Indofarma-nya akan bergabung dengan Kimia Farma," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, manajemen Indofarma dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/11) menjelaskan, bahwa PHK besar-besaran ini adalah bagian dari program restrukturisasi perusahaan yang komprehensif.

Tujuannya tak lain adalah penyehatan keuangan dan reorientasi bisnis setelah terjerat kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).