PGEO Umumkan Transaksi Penyertaan Modal ke Anak Usaha (PT Pertamina Geothermal Energy Kotamobagu)
Pasardana.id - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan penyertaan modal ke anak usaha, PT Pertamina Geothermal Energy Kotamobagu (PGEK).
“Pada tanggal 3 Oktober 2025, pemegang saham PGEK telah menyetujui peningkatan modal dasar PGEK menjadi Rp 800.000.000.000 (delapan ratus milyar rupiah) untuk pendanaan kegiatan eksplorasi, dengan penempatan modal disetor sebesar 50% dari modal dasar. Perseroan selaku pemegang saham 99% akan menyetorkan Rp 396.000.000.000 (tiga ratus sembilan puluh enam milyar rupiah) ke PGEK,” sebut Kitty Andhora selaku Corporate Secretary PGEO dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (07/10).
Selanjutnya disebutkan, Perseroan dapat melunasi penyetoran modal sekaligus dan/atau diberikan tempo paling lambat 1 (satu) tahun untuk menyertakan modal dengan termin sebagai berikut:
-Termin I: 50% paling lambat tanggal 10 Oktober 2025
-Termin II: 25% paling lambat tanggal 30 Maret 2026
-Termin III: 25% paling lambat tanggal 30 Juni 2026
Juga disebutkan, bahwa penyertaan modal Perseroan ke PGEK merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Perseroan dalam rantai nilai energi panas bumi nasional.
Dengan dukungan permodalan ini, PGEK dapat mempercepat tahapan pengembangan proyek di WKP Kotamobagu yang berpotensi menghasilkan listrik panas bumi sebesar 280 MW.
“Secara keseluruhan, transaksi ini mendukung target transisi dan swasembada energi nasional, sejalan dengan visi Perseroan menjadi pemain utama energi hijau nasional serta pencapaian target kapasitas terpasang mandiri 1 GW dalam 2-3 tahun ke depan,” tandas Kitty Andhora.

