Millennium Pharmacon International Tbk Umumkan Pemberhentian Kerjasama Distribusi dengan PT Puspa Pharma
Pasardana.id – PT Millennium Pharmacon International Tbk (IDX: SDPC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pemberhentian Kerjasama Distribusi dengan PT Puspa Pharma.
“Merujuk pada (i) Peraturan Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik; dan (ii) peraturan nomor I-E tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT. Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (Peraturan I-E), bersama ini kami sampaikan bahwa PT. Millennium Pharmacon International Tbk telah sepakat dengan PT. Puspa Pharma untuk mengakhiri kerjasama distribusi secara resmi,” sebut Ahmad bin Abu Bakar selaku Direktur Utama SDPC dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (31/10).
Selanjutnya disebutkan, tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap operasional dan kelangsungan usaha perseroan atas pemberhentian kerjasama distribusi ini.

