Bayan Resources Tbk Tandatangani Amandemen Perjanjian Fasilitas Perbankan dengan Bank Mandiri

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Bayan Resources Tbk (IDX: BYAN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perpanjangan, Peningkatan dan Penambahan Fasilitas Perbankan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (27/10) disebutkan, pada tanggal 24 Oktober 2025, Perseroan telah menandatangani amandemen atas perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku pemberi pinjaman, dimana dengan dilakukannya amandemen atas perjanjian fasilitas tersebut, maka fasilitas perbankan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang jatuh tempo pada tanggal 24 Oktober 2025 tersebut, diperpanjang hingga 24 Oktober 2028; (ii) fasilitas modal kerja revolving ditingkatkan dari USD260.000.000 menjadi USD310.000.000; (iii) fasilitas pinjaman non tunai/bank garansi diturunkan dari USD80.000.000 menjadi USD25.000.000, dan (iv) Perseroan mendapatkan fasilitas treasury line sebesar USD25.000.000 untuk keperluan transaksi valas Perseroan dan anak usahanya.

“Fasilitas perbankan tersebut digunakan untuk pembiayaan modal kerja, mendukung kegiatan operasional dan kebutuhan transaksi valas bagi Perseroan dan anak perusahaannya. Fasilitas ini dijamin oleh jaminan perusahaan yang diberikan oleh PT Bara Tabang dan PT Fajar Sakti Prima yang merupakan anak usaha dari Perseroan,” terang Jenny Quantero selaku Direktur BYAN.

Adapun dampak dari Amandemen Perjanjian Fasilitas Perbankan, maka Perseroan akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk meningkatkan alokasi dana dalam rangka pembiayaan kegiatan operasional dan kebutuhan transaksi valas Perseroan dan anak perusahaannya.