Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik Hingga Pertengahan Tahun Depan

Foto : istimewa

Pasardana.id – Hingga pertengahan tahun depan (2026), iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10).

Menurut Menkeu, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan ini perlu melihat kondisi masyarakat.

Salah satu indikasinya adalah kondisi ekonomi masyarakat.

Menkeu menyebutkan, BPJS Kesehatan ini tak akan naik sebelum ekonomi menyentuh angka 6 persen.

"Sampai tahun depan sepertinya belum (naik), sampai pertengahan tahun depan. Kita lihat gini, kalau untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus, baru mereka boleh otak-atik iuran atau mau otak-atik iuran, sekarang belum dibicarakan," bebernya.

Adanya anggaran dana Rp20 triliun yang disiapkan oleh Kemenkeu untuk BPJS Kesehatan di tahun depan juga merupakan bagian dari kepastian jika iuran ini tak akan alami kenaikan.

Disebutkan Menkeu Purbaya, bahwa dana tersebut merupakan bagian dari kebutuhan yang baru untuk BPJS Kesehatan ini.

"Itu kan kira-kira mereka kebutuhan, kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa kurangnya segitu atau kurang sedikit lah, jadi Rp 20 triliun untuk tahun 2026," ujarnya.

Menkeu Purbaya menambahkan besaran iuran BPJS Kesehatan berpotensi dinaikkan jika ekonomi Indonesia berhasil tumbuh di atas 6%.

Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan seberapa besar kenaikan iuran-nya nanti, mengingat hal ini belum dibicarakan lebih jauh.

"Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih,” tukasnya.