Tegas, Pejabat Yang Terbukti Sembunyikan Data APBD Jabar Didepositokan Bakal Dicopot
Pasardana.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan.
Sanksi tegas ini, kata Dedi, berupa pencopotan jabatan.
Tak lagi pandang bulu bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
"Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu (22/10).
Seperti diketahui, Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia.
Langkah ini guna mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya.
Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.

