BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PURI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (23/10/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (IDX: PURI) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham PURI di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 23 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu (22/10/2025) kemarin, Saham PT Puri Global Sukses Tbk (IDX: PURI) tercatat ditutup menguat 20,66% atau naik 62 point ke harga Rp362 per saham.
Jika dibanding harga pada, Rabu (1/10/2025) lalu yang masih berada di harga Rp191 per saham, maka hingga, Rabu (22/10/2025) kemarin, saham PURI tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 89,5% selama periode waktu tersebut.

