AS Sanksi Perusahaan Minyak Rusia, Harga Minyak Dunia Naik

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Rabu (22/10/2025) setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan minyak Rusia.

Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Desember 2025 naik US$1,42, atau sekitar 2,43 persen, menjadi US$59,92 per barel di New York Mercantile Exchange.

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember 2025 meningkat US$3,03, atau sekitar 4,94 persen, menjadi US$64,35 per barel di London ICE Futures Exchange.

Menurut Menteri Keuangan AS Scott Bessent, sanksi dijatuhkan kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia, Lukoil dan Rosneft, yang digadang menjadi penyumbang dana bagi mesin perang Rusia, terutama dalam perang di Ukraina.

Selain sanksi AS, harga minyak dunia juga terpengaruh turunnya cadangan minyak mentah AS.

Menurut laporan yang dirilis Energy Information Administration (EIA) pada Rabu, cadangan minyak AS turun 961.000 barel menjadi 422,8 juta barel pekan lalu. Para analis sebelumnya memperkirakan cadangan minyak AS naik 1,2 juta barel.