Soal Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Kemungkinan Selalu Ada
Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 mendatang.
Menurut dia, terbuka kemungkinan ada kenaikan gaji bagi para ASN ini.
Hanya saja, ia belum mengetahui detailnya.
“Wah saya enggak tahu. Kelihatannya ada (kenaikan), tapi saya enggak tahu detailnya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (21/10).
Kementerian PANRB sebelumnya mengungkapkan belum ada pembahasan terkait rencana kenaikan gaji ASN.
Purbaya menyebut potensi kenaikan gaji ASN sebagai ‘kemungkinan yang selalu ada’.
Meski demikian, ia belum bisa memberi detail besaran peluang kenaikan tersebut.
“Kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujarnya.
Kabar kenaikan gaji ASN sempat muncul dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam aturan itu tertulis rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara.
Dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, sebelumnya tidak tercatat adanya rencana kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara.
Kebijakan tersebut juga dimasukkan dalam delapan program quick wins pada perbaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Namun, Kemenpan RB menegaskan rencana itu belum dibahas pemerintahan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, sebelumnya menyatakan, Kementerian PANRB masih berfokus pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta ASN bersama TNI dan Polri mengawal program-program prioritas nasional.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini. Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," kata Averrouce beberapa waktu lalu.
Sejak satu dekade terakhir, penyesuaian gaji ASN tidak dilakukan setiap tahun.
Catatan pemerintah menunjukkan, kenaikan hanya terjadi tiga kali, yakni pada 2015, 2019, dan 2024.
Pada 2019, gaji ASN naik sebesar 5 persen di awal periode kedua Presiden Joko Widodo.
Kemudian, pada 2024, Jokowi kembali menaikkan gaji ASN, kali ini sebesar 8 persen, sebagai penyesuaian terakhir sebelum masa jabatannya berakhir.

