Bank Bumi Arta Tbk Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris
Pasardana.id – PT Bank Bumi Arta Tbk (IDX: BNBA) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10) disebutkan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 20 Oktober 2025 telah memutuskan dan menyetujui Perubahan Pengurus (yaitu perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris) Perseroan, sebagai berikut:
- Menyetujui untuk mengangkat T. Hendra Jonathan selaku Presiden Komisaris Perseroan (non independen), dengan masa jabatan untuk sisa masa jabatan dari almarhum Ir. Rachmat Mulia Suryahusada, MBA selaku Presiden Komisaris Perseroan yang digantikannya yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 dan guna terdapat kepastian tanggal efektif pengangkatan tersebut efektif terhitung 7 hari kerja sejak diperolehnya persetujuan fit and proper test atas nama yang bersangkutan dari Otoritas Jasa Keuangan; dan
- Menyetujui memberhentikan Aditya Putra Utama sebagai Direktur yang membidangi Perbankan Digital Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB.
“Pada saat ini sepengetahuan kami tidak terdapat kejadian, informasi atau fakta material lainnya yang tidak kami ungkapkan sehubungan dengan informasi diatas,” sebut Lyvinia Sari selaku Corporate Secretary BNBA.

