BI Kembali Terbitkan Sukbi, Nilainya Rp4,68 Triliun
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan sukuk (SUKBI).
Nilainya mencapai Rp4,68 triliun.
Kepastian itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (20/10/2025).
Dalam pengumuman itu, sukuk dengan kode SUKBI241025007MSYNR4C75 diterbitkan Bank Indonesia pada 17 Oktober 2025.
Sukuk yang menawarkan jenis bunga floating/variable ini akan jatuh tempo pada 24 Oktober 2025.
Seperti diketahui, SUKBI merupakan instrumen operasi moneter yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai pengakuan utang jangka pendek untuk menambah likuiditas.

