Batavia Prosperindo Trans Tbk Umumkan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Pasardana.id - PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (IDX: BPTR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
“Pada tanggal 14 Oktober 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Rudy Johansen dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan,” sebut Paulus Handigdo selaku Direktur Utama BPTR dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/10).
Selanjutnya disebutkan, Keterbukaan Informasi ini dilakukan merujuk pada ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Ditambahkan, tidak ada dampak dari kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap Perseroan.

