MMLP Teken Perjanjian Pengelolaan dengan Anak Usaha
Pasardana.id - PT Mega Manunggal Property Tbk (IDX: MMLP) menyampaikan Laporan Informasi Transaksi Afiliasi yang Dikecualikan sehubungan penandatanganan Perjanjian Pengelolaan (Management Fee) antara Perseroan (pihak pertama) dengan entitas anak Perseroan, yaitu MMP Warehouse Singapore Pte. Ltd (pihak kedua) pada tanggal 15 Januari 2025.
“Ruang lingkup pekerjaan pengelolaan meliputi (Pekerjaan); Pengelolaan keuangan yang meliputi kegiatan pencatatan akuntansi, pembuatan budget, payroll, pajak dan pelaporan keuangan; dan Kegiatan operasi dan dukungan bisnis yang mencakup kegiatan terkait teknologi informasi, administrasi basis data, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan terkait lainnya,” jelas Jeremy Muliawan selaku Corporate Secretary MMLP dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/1).
Selanjutnya disampaikan, Pihak Pertama akan membayar biaya atas pelaksanaan Pekerjaan oleh Pihak Kedua, dengan perhitungan biaya pengelolaan yaitu 5% dari total biaya yang timbul.
“Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Jeremy Muliawan.

