CNTX Berencana Go Private
Pasardana.id - Emiten yang bergerak dalam bidang pabrik tekstil terpadu, PT Century Textile Industry Tbk (IDX: CNTX) berencana mengajukan perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private), termasuk rencana pembatalan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) (delisting).
“Rencana go private akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal dan Peraturan Bursa Nomor I-N Tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini sangat penting dan perlu diperhatikan oleh para pemegang saham perseroan,” sebut Dipa Ayu Kristianti selaku General Manager PT Century Textile Industry Tbk, dalam keterangan tertulis, Senin (19/8).
Adapun Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 25 September 2024.
Para pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST dan RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 2 September 2024 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat atau kuasa mereka yang sah.

