Siap Kelola Izin Usaha Pertambangan, Muhammadiyah Bakal Diskusi Dengan Pemerintah

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hanya saja, Muhammadiyah belum mengetahui lokasi dan kapan mereka bisa memulai memanfaatkan pengelolaan tambang.

Mengutip Antara, Minggu (28/7) kemarin, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima detail soal informasi wilayah dan juga belum mengetahui kapan organisasi akan melakukan aktivitas bisnis penambangan.

Dia menjelaskan, langkah pertama setelah menerima izin tambang dari pemerintah itu adalah mengkoordinasikan secara terpusat melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah.

"Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah," kata dia di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, kata Mu'ti, jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara.

"Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu," kata dia.

Setelah menerima konsesi ini, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah. 

"Kami sampai saat ini belum tentukan nama unit bisnis tambang Muhammadiyah ini," kata Mu'ti.