NICK Tingkatkan Modal Ke Anak Usaha

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten yang bergerak dibidang  jasa pengelolaan dan penyewaan gedung perkantoran serta melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada perusahaan terbuka/publik, PT Charnic Capital Tbk (IDX: NICK) telah meningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor pada anak usahanya, yaitu PT Charnic Land Investment, pada tanggal 31 Mei 2024.

“Peningkatan modal ini dilakukan PT Charnic Land Investment dengan mengeluarkan saham baru sejumlah 5.000 saham dengan nilai nominal Rp5 miliar yang telah diambil dan di setorkan seluruhnya oleh PT Charnic Capital Tbk,” terang Anton Santoso selaku Direktur Utama NICK dalam keterangan tertulis, Senin (03/6).

Lebih rinci dijelaskan, PT Charnic Land Investment melakukan peningkatan modal dasar Perseroan yang semula sebesar Rp24 miliar menjadi sebesar Rp42 miliar, selanjutnya modal disetor/ditempatkan yang semula 6.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp6 miliar menjadi 11.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp11 miliar.

Adapun penambahan modal ini tidak berdampak terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha NICK.

Selain itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020. 

Diketahui, PT Charnic Land Investment (d/h PT. Propertindo Lestari) merupakan anak perusahaan dari NICK dengan kepemilikan sebesar 99.98% dan Pasca penambahan modal disetor ini, maka susunan pemilik saham NICK dalam PT Charnic Land Investment menjadi sebanyak 10.999 saham atau 99,99%, sementara itu, PT Indovest Central 1 saham atau 0,01%.