SSIA Alihkan Sejumlah Saham di Anak Usaha ke Puri Bumi Lestari

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi, pengembang kawasan industri, properti komersial, dan perhotelan, PT Surya Semesta Internusa Tbk (IDX: SSIA) telah menandatangani Akta Jual Beli Saham dengan PT Suryacipta Swadaya (SCS) dan PT Puri Bumi Lestari (PBL) pada tanggal 19 Juni 2024.

Dalam akta tersebut, SSIA mengalihkan sebanyak 55.808.781 saham yang dimiliki oleh SSIA dalam SCS kepada PBL dengan nilai transaksi sebesar Rp169.814.958.827.

Selanjutnya, telah dilakukan penerbitan sebanyak 962.701.486 saham baru oleh SCS yang seluruhnya diambilbagian oleh PBL dengan nilai transaksi sebesar Rp2.929.308.081.601. 

Selain itu, SSIA, SCS, dan PBL telah menandatangani Perjanjian Novasi Jasa Manajemen (Perjanjian dan penandatanganan Perjanjian selanjutnya disebut sebagai penandatanganan perjanjian).

Adapun pembayaran atas imbalan jasa manajemen dari SCS kepada SSIA dan PBL adalah sebesar 3% dari laba usaha kondolidasian SCS untuk setiap tahun buku (Laba Usaha Konsolidasian) atau sekurang-kurangnya sebesar Rp50 juta.

Jika ternyata besaran Laba Usaha Konsolidasian kurang dari Rp50 juta, maka pembayaran atas Imbalan Jasa Manajemen tersebut baru akan ditagihkan kepada SCS pada bulan Mei tahun berikutnya setelah laporan keuangan tahunan SCS ditutup.

Pasca transaksi, maka kepemilkan saham SSIA dalam SCS menjadi sebanyak 1,77 miliar lembar saham setara dengan 63,5% sedangkan PBL menjadi 1,018 miiliar lembar saham setara dengan 36,5%.

“Transaksi ini berdampak pada bertambahnya saldo Kas dan Bank Perseroan secara konsolidasi, terutama yang ada di SCS dan SCS akan tetap dikonsolidasikan kepada SSIA, dan laba tahun berjalan serta laba komprehensif yang berasal dari SCS akan diatribusikan ke Kepentingan Non Pengendali sebesar 36,5% di Laporan Laba Rugi Konsolidasi SSIA sejak PBL telah menjadi pemegang saham SCS,” sebut Direktur SSIA, The Jok Tung dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6).

Sebagai informasi, SCS adalah anak usaha SSIA dengan kepemilikan saham sebesar 63,5% sedangkan PBL merupakan pemegang saham dalam SCS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Selain itu, nilai transaksi ini sebesar 69,75% dari ekuitas SSIA berdasarkan laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 sehingga merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020.