Hingga Hari Ini, 8 Juta Nomor Induk Berusaha Telah Diterbitkan

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa mengungkapkan, jelang akhir triwulan pertama 2024, pemerintah sudah menerbitkan 8 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebut Tina, hingga tanggal 20 Maret 2024, total NIB yang telah terbit mencapai 8.131.284. 

Dia menjelaskan, ada sebanyak 7.809.869 NIB diterbitkan untuk usaha mikro, diikuti usaha kecil sejumlah 202.249 NIB, usaha besar sebanyak 52.247 NIB.

Ada juga usaha menengah sebanyak 24.897 NIB.

Menurut Tina, pencapaian ini merupakan reformasi perizinan berusaha.

Hal ini dilakukan pemerintah pasca pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. 

”Tingginya penerbitan NIB menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin paham pentingnya legalitas usaha. Hal tersebut membuktikan sistem OSS semakin andal dan mudah digunakan walaupun pemerintah tidak akan pernah berhenti melakukan penyempurnaan,” ujarnya, Kamis (21/3).

Tina menambahkan, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal.

Pertumbuhan NIB pun dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. 

"NIB merupakan gerbang awal bagi mereka untuk mendapatkan akses keuangan dan legalitas atau sertifikasi lainnya. Dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk/jasa yang mereka hasilkan," ujar Tina.

Ia melanjutkan, berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Investasi/BKPM untuk mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia. 

Pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait masih terus melakukan pengembangan sistem OSS agar semakin memudahkan proses perizinan berusaha.